BONE - Yusuf alias Ucu warga Desa Lappo Ase, Kecamatan Awangpone, Kabupaten Bone, harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di Polres Bone. Ucu diduga telah melakukan perbuatan yang tidak pantas ditiru.
Dia meraba payudara seorang bidan cantik yang sedang tertidur pulas di rumahnya pada 14 September 2018 lalu. Korbannya berinisial HR (27) yang berprofesi sebagai bidan.
Kasat Reskrim Polres Bone AKP Dharma Negara mengungkapkan, tersangka ditangkap di rumah rekannya berdasarkan laporan dari korban. Saat ditangkap, Ucu tengah melakukan pesta miras.
Menurut Dharma, aksi tidak senonoh yang dilakukan Ucu bermula saat dia melihat korban sedang tertidur pulas dalam kamar rumahnya. Ucu pun datang dan tergiur melihat posisi korban tidur. Dia pun kemudian meraba payudara korban hingga terbangun. Karena ketakutan, Ucu kemudian kabur.
Selain melakukan aksi pencabulan terhadap bidan, tersangka juga telah beberapa kali terlibat kasus pencurian di beberapa TKP di Bone. Hingga kini, Ucu masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Bone.